KOMPAS.com - Polisi menggerebek pabrik kue kering menggunakan bahan dasar telur busuk di Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).
Kepada polisi, pemilik pabrik menggunakan telur busuk untuk menekan biaya produksi.
Produksi dilakukan sepekan empat kali. Dalam sebulan pelaku dapat meraup keuntungan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
"Rumah produksi makanan ringan itu beromzet puluhan juta per bulannya karena berdasarkan pengakuannya, produksi dilakukan seminggu empat kali. Dalam sekali produksi bisa mendapatkan omzet Rp 4,5 juta yang diedarkan di wilayah Tapal kuda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi seperti dilansir dari Antaranews.
Baca juga: Pabrik Kue Kering Digerebek gara-gara Pakai Telur Busuk
Seperti dikutip dari Kompas TV, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang selalu mencium bau tak sedap saat industri rumahan kue kering itu menjalankan operasinya.
Saat diselidiki, ternyata pabrik tersebut menggunakan bahan yang dapat merusak kesehatan.
Polisi menetapkan pemilik pabrik, IS sebagai tersangka.
Selain menemukan barang bukti telur busuk, tempat usaha yang dijalankan IS juga diketahui tidak dilengkapi dengan surat izin dari Dinas Kesehatan maupun BPOM.
Atas perbuatannya itu, polisi akan menjerat tersangka IS dengan pasal 35 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Editor: Setyo Puji)
Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Pabrik Kue Kering, dari Bahan Baku Telur Busuk hingga Omset Capai Puluhan Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.