KARAWANG, KOMPAS.com - Mulyana dilantik sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Asep Muksin (AM) yang dipecat DKPP lantaran terbukti melanggar kode etik penyelengara Pemilu. Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid pun mengaku lega.
“Kami dapat lebih fokus lagi dalam menyelenggarakan Pilkada Karawang tahun 2020,” kata Farid ditemui di kantornya, Jumat (10/1/2020).
Apalagi, kata Farid, beban kerja KPU Karawang semakin padat lantaran tahapan Pilkada Karawang 2020 sudah dimulai.
Baca juga: DKPP Berhentikan Seorang Komisioner KPU Karawang karena Salahi Aturan
Sementara itu, Mulyana mengaku bersyukur sekaligus kaget dengan pelantikan tersebut. Ia pun mengaku akan belajar pada peristiwa pemecatan komisioner sebelumnya.
“Peristiwa yang terjadi sebelumnya, pemecatan AM merupakan pelajaran bagi penyelenggara umumnya, khususnya KPU Kabupaten Karawang bahwa integritas tidak bisa ditawar,” kata Mulyana dihubungi terpisah.
Pelantikan Mulyana dilakukan berdasarkan Surat Nomor 6/SDM.14-Und/05/KPU/I/2020, pada Kamis (9/1/2020).
Baca juga: KPU Karawang Gandeng Kejari Jadi Penasehat Hukum Pilkada 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.