Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Narkoba Jenis Baru di Medan Marelan, Pengedar Tewas Ditembak

Kompas.com - 10/01/2020, 12:14 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Medan Marelan menemukan narkoba jenis baru yang belum dikenal saat penggerebekan kasus narkoba di wilayah itu, selain mengamankan barang bukti yang lain. 

Sementara itu, satu dari dua orang pengedar narkoba ditembak mati pada Rabu (8/1/2020) dini hari. 

Kedua pelaku tersebut Y (47) warga Komplek TKBM Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dan DEN (35) warga Jalan Rahmad Budhin, Perumahan Marelan Residen 2, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Baca juga: Polisi: Hakim PN Medan yang Tewas Dibunuh Istri Punya Usaha, Alami Pasang Surut

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat paparan di RS. Bhayangkara Medan, Kamis (9/1/2020), mengatakan, dari keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika.

Dijelaskannya, narkotika itu terdiri dari, 1.748 gram sabu, 1.120 butir pil ekstasi, 80 butir pil happy five, dan 4 bungkus diduga narkoba jenis baru.

Selain itu juga barang bukti non narkotika berupa satu plastik kosong, dua unit timbangan digital, dan tiga unit handphone.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Sembunyikan 5 Kilogram Sabu dalam Tumpukan Kopi

Narkoba jenis baru

"Ada jenis baru yang belum kita tahu namanya apa. Langkah berikutnya, penyidik memeriksnya ke Labfor untuk mengetahui jenis dan efeknya," katanya saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Kamis (9/1/2020). 

Dikatakannya, sah satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan melarikan diri dari pengejaran polisi.

"Tersangka DEN harus diberikan tindakan tegas terukur yang menyebabkannya meninggal dunia, karena tidak mengindahkan imbauan petugas serta berusaha melarikan diri," katanya. 

Martuani menambahkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya bandar narkotika yang mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak dan para bandar berdomisili di Medan Labuhan.

Baca juga: 10 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas dibekuk Polisi, 1 Tewas Ditembak

Kronologi penggerebekan

Mendapatkan informasi itu, Polsek Hamparan Perak selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyamaran, hingga berhasil menangkap tersangka berinisial Y.

Dari kamar tidur lantai 2 rumah tersangka Y diperoleh 15 bungkus sabu seberat 1.445 gram.

Selain itu, jugaditemukan 120 butir pil ekstasi, 8 papan pil happy five (H5), 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran, dan 2 handphone.

Baca juga: Satu Kurir Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tulungagung Ditangkap Polisi

Dari penangkapan itu, Kapolsek Hamparan Perak kemudian melaporkannya ke Kapolres Pelabuhan Belawan.

Atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan bersama Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka DEN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com