Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPP Gratis di Jateng, Ganjar Minta yang Telanjur Bayar Dikembalikan

Kompas.com - 08/01/2020, 21:16 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada seluruh kepala sekolah di Jateng untuk mengembalikan pembayaran SPP siswa yang sudah terlanjur dibayar hingga Juni 2020.

Pasalnya, program SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri di Jateng dipastikan akan diberlakukan mulai Januari 2020.

"SPP gratis kami mulai tahun ini, kalau ada yang sudah terlanjur membayar full, maka harus dikembalikan,” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Anggaran Program SPP Gratis SMA-SMK di Jatim Mencapai Rp 1,8 Triliun

Ganjar juga meminta kepala sekolah, dinas dan komite sekolah untuk transparan dan tidak bermain soal anggaran, apalagi berani melakukan tindak korupsi.

“Karena sekarang siswanya ikut mengawasi. Siswa saya dorong menjadi agen-agen antikorupsi di sekolah," ucapnya.

Ganjar juga meminta agar sekolah mengurangi jumlah pungutan kepada siswa. Segala bentuk pungutan, harus diketahui orangtua siswa dan harus disepakati bersama.

"Yang benar-benar miskin, dilarang dimintai pungutan apapun. Saya minta ini dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Mulai Tahun 2020, Gratis Bayar SPP di Jawa Tengah, Benarkah?

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai tahun ini.

Anggaran sebesar Rp860,4 miliar telah disiapkan untuk menyukseskan program itu.

Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah swasta berupa bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sebesar Rp 123,85 miliar.

Bosda untuk MA negeri dan swasta juga disiapkan sebesar Rp 26,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com