KOMPAS.com - Seorang perempuan muda yang viral karena berjoget di pinggir jalan, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi .
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengatakan, FD (19) menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, berita tentang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di lokasi bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak Banten menjadi sorotan.
Presiden Jokowi meminta denga tegas agar aktivitas penambangan liar di Gunung Halimun Salak untuk dihentikan untuk mencegah bencana banjir.
Seperti diketahui, bencana banjir bandang pada Rabu (1/1/2020) melanda enam kecamatan di Kabupaten Lebak.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Presiden Jokowi secara tegas meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS, terutama di wilayah Kabupaten Lebak.
Alasan Jokowi, aktivitas penambangab di Gunung Halimun Salak tersebut telah merugikan masyarakat.
"Enggak bisa lagi, karena keuntungan satu dua tiga orang, kemudian ribuan lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," kata Jokowi.
Baca berita selengkapnya: Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Lebak, Jokowi Minta Tambang Emas Liar di Gunung Halimun Salak Dihentikan
FD yang diketahui sebagai warga Pasar Putih, Pekanbaru, akhirnya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu terjadi usai aksi viralnya yang berjoget di pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Kamis (2/1/2020).
Saat itu dirinya berjoget bersama rekannya RM (19), warga Cipta Karya, yang akhirnya juga turut menjadi tersangka.
Menurut polisi, berdasarkan hasil tes urine mereka positif menggunakan narkoba.