Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Tampar Siswi SD di Makassar Akui Khilaf dan Minta Maaf kepada Korban

Kompas.com - 06/01/2020, 18:12 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - M (41), ibu yang menjadi tersangka penganiayaan DA (8) siswi kelas 2 SD akhirnya angkat bicara usai berdamai dengan keluarga korban di Polsek Biringkanaya Makassar, Senin (6/1/2020).

M yang juga merupakan perawat honorer di salah satu rumah sakit di Makassar itu mengaku khilaf saat menampar wajah DA sebanyak dua kali usai mengetahui kepala anaknya terluka atas sapu yang dipegang DA pada bulan Desember lalu. 

"Saya mengaku salah, pada waktu itu saya khilaf," ujar M saat diwawancara awak media di Polsek Biringkanaya, Senin sore. 

Baca juga: Orangtua Siswi SD di Makassar yang Ditampar Cabut Laporan dan Berdamai

Ibu dari 9 anak ini pun secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada korban, orangtua hingga keluarga korban atas tindakan yang dilakukannya itu. 

M pun berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan bagi ibu-ibu siswa agar kejadian yang sama tidak terulang. 

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua korban maupun keluarga korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran buat saya dan semua ibu-ibu," tambah M. 

Baca juga: Trauma, Siswi SD yang Ditampar Ibu Temannya Jalani Pemulihan Kejiwaan

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga DA (8), siswi kelas 2 SD yang ditampar oleh ibu rekannya akhirnya mencabut laporannya di kepolisian.

Mereka memilih berdamai dengan M (41), pelaku penamparan yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Biringkanaya Makassar. 

Kasus penganiayaan itu sendiri bermula setelah video seorang ibu-ibu memukul dan menampar seorang siswi SD di dalam kelas beredar dan viral di media sosial. 

Video berdurasi 30 detik ini memperlihatkan seorang ibu menampar seorang siswi SD yang telah terduduk di kursi sambil menangis.

Tampak pula seorang wanita lain yang menegur ibu tersebut yang juga berada di dalam kelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com