Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Ngawi 2020, Calon Independen Minimal Kumpulkan 53.000 KTP Dukungan

Kompas.com - 06/01/2020, 12:55 WIB
Sukoco,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com  -  Calon independen atau perseorangan yang akan maju pada Pilkada Ngawi 2020 pada 23 September mendatang, disarankan untuk mengumpulkan 53.000 KTP dukungan.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, dukungan 53.000 KTP telah melebihi syarat minimal dukungan maju sebagai calon perseorangan yakni sebanyak 52.882 KTP.

“Kita sampaikan posisi aman ya 53.000, karena pasti ada nanti yang tercoret karena ganda atau hilang dan sebagainya,“ ujar Prima saat ditemui di Kantor KPU Ngawi, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Gerindra Buka Kemungkinan Usung Menantu Jokowi dan Anak Maruf Amin

Prima menambahkan, syarat dukungan bagi calon perseorangan minimal 52.882 dukungan  dengan sebaran di 10 kecamatan.

Ini sesuai dengan syarat 7,5 persen dari jumlah DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 705.092 pemilih.

Syarat dukungan bagi calon perseorangan harus diserahkan kepada KPU pada 19 -23 Februari, dalam bentuk fisik maupun softcoy yang telah diupload melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hingga awal Januari 2020, KPU mencatat ada satu pasangan calon perseorangan atas nama Didik Arifin-Saifuddin yang telah  mengambil surat mandat calon perseorangan.  

KPU juga telah memberikan bimbingan teknis terkait cara mengupload dukungan melalui aplikasi Silon kepada operator dan narahubung calon perseorangan tersebut.

 Baca juga: Gerindra Siapkan 51.000 Saksi untuk 14 Pilkada di Sumbar 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com