Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kapal Asing Masuk ke Perairannya, Bupati Minta Natuna Jadi Provinsi Khusus

Kompas.com - 03/01/2020, 22:46 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NATUNA, KOMPAS.com - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan pemerintah pusat membentuk provinsi khusus yang menggabungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

Usulan itu dilontarkan Abdul Hamid untuk menanggapi banyaknya kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Natuna.

Hamid merasa saat ini Pemerintah Kabupaten Natuna tidak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi banyaknya pencuri ikan asing.

Pasalnya, menurut Abdul Hamid, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepri," kata Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020).

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Dukung Sikap Tegas Pemerintah Terkait Natuna

Meski demikian, Abdul Hamid menegaskan dukungannya kepada pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Natuna.

Dia juga mendukung jika Kementerian Pertahanan dan TNI mengirim kekuatan dalam jumlah yang lebih besar ke kawasan kepulauan tersebut.

"Hal ini agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara," kata Hamid Rizal.

Baca juga: Kapal Asing Marak di Natuna, Luhut: Enggak Usah Dibesar-besarin...

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Indonesia juga telah menangkap kapal nelayan berbendera China yang dituduh mencuri ikan di dekat kepulauan Natuna.

Kapal patroli China tampak mendampingi kapal-kapal nelayan tersebut. Akan tetapi, otoritas China selalu berkeras bahwa kapal-kapal nelayan mereka beroperasi secara sah di wilayah mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com