KOMPAS.com - Bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak pada Rabu (1/1/2020) pagi menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, bencana tersebut merupakan yang terparah yang pernah terjadi di wilayah itu sebelumnya.
Karena merupakan banjir bandang terparah, maka akan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) provinsi.
Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu.
Selain banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, banjir di Kota Tangerang juga menjadi pertimbangan gubernur untuk menetapkan status KLB provinsi.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Guberbur Banten Wahidin Halim, ada beberapa titik wilayah di Kota Tangerang yang mengalami banjir cukup parah sejak tahun 2006.
UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk membantu korban yang terkena dampak banjir. Sumbangkan rezeki Anda untuk membantu meringankan beban mereka dengan cara klik di sini untuk donasi.
Berikut ini fakta baru selengkapnya:
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak yang terbesar dari dari banjir yang pernah terjadi di wilayah ini.
Karena merupakan banjir yang terbesar maka akan ditetapkan sebagai KLB provinsi.
Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu.
"SK sedang disiapkan, tinggal ditandatangani," katanya ditemui di lokasi bencana di Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (2/1/2020).
Baca juga: Bencana Terparah, Banjir Bandang Lebak Ditetapkan Sebagai KLB Provinsi
Untuk penanganan banjir di Kabupaten Lebak, sambungnya, saat ini sudah ditangani dengan baik, mulai dari logistik hingga fasilitas.
Hingga saat ini masih ada permukiman penduduk yang terisolasi setelah sejumlah jembatan putus dan ruas jalan yang amblas.