PINRANG, KOMPAS.com – Karena obat kanker dalam BPJS dihilangkan oleh pemerintah. Pelajar Kelas XI SMA Negeri 7, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, membuat teh herbal dari daun sirih dan kayu manis yang diklaim bisa menghambat pertumbuhan kanker dalam tubuh.
“Saat melihat artikel di website, pemerintah tak lagi menjamin obat kanker dalam BPJS, dari sana inspirasi kami muncul. Kami anak anak IPA kelas XI SMAN 7 Pinrang, membuat teh herbal dari daun sirih merah dicampur kayu manis. Tujuannya untuk menghambat pertumbuhan kanker dalam tubuh manusia," kata Naila Putri, pelajar kelas XI SMAN 7 Pinrang, Kamis (02/01/2020).
Baca juga: Pakai 17 Pohon Ganja untuk Obat Kanker, Wanita Ini Ditangkap
Dari hasil penelitian dibimbing oleh guru pembimbing SMAN 7 Kabupaten Pinrang, daun sirih mengandung senyawa alkaloid dan flavonoid yang bisa menghambat laju pertumbuhan sel kanker.
“Dari hasil pengetahuan dan penelitian yang dilakukan pelajar dan guru pembimbing di sekolah. Kami menemukan kandungan daun sirih mengandung alkaloid dan flavonoid yang bisa menghambat pertumbuhan kanker," kata Naila Putri.
Sementara itu, Kepala SMAN 7 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Ikwan Matu, mengatakan, teh herbal dari daun sirih merah buatan pelajar SMAN 7 Pinrang dinamai Red Ota.
“Red Ota diambail dari bahasa Inggris Red yang artinya merah, sementara Ota dari bahasa bugis yang berarti daun sirih. Kami berharap The Herbal daun sirih butan siswi kami bisa dipasarkan, setelah akan kembali diteliti secara mendalam," kata Ikwan Matu.
Farmakolog khusus herbal, Prof Gemini Alam mengatakan, sirih merah piper crocatum memang benar mengandung alkaloid dan flavonoid. Hampir semua jenis piper mengandung piperin dalam jumlah bervariasi.
Namun untuk aktivitas kanker, senyawa kimia yang bertanggungjawab untuk antikanker belum dilaporkan.
"Sirih merah sudah banyak diteliti sebagai antikanker dan efek anti oksidannya. Hanya saja senyawa kimia yang bertanggung jawab untuk antikanker belum dilaporkan," kata Gemini Alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.