Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Utang Proyek Rp 500 Juta dan Vonis 1 Bulan 15 Hari

Kompas.com - 01/01/2020, 06:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Senin (30/12/2019), anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam, serta dua rekannya, Soleh Saputra dan Udin divonis 1 bulan 15 hari penjara dan denda Rp 4.500, karena terbukti terlibat dalam penembakan seorang pengusaha kontraktor.

Vonis tersebut disampaikan majelis hakim yang diketuai Eti Koerniati, hakim anggota Kopsah dan Didik Haryadi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IIA Majalengka.

"Terdakwa dianggap terbukti melakukan kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 360 Ayat (2), dan kami memutus terdakwa dengan hukuman 1 (satu) bulan dan lima belas hari hukuman dengan dipotong masa tahanan," kata ketua Majelis Hakim Eti Koerniati.

Vonis yang dijatuhkan dikurangi masa tahanan membuat Irfan dan kedua rekannya langsung dibebaskan.

Vonis yang dijatuhkan Hakim Ketua Eti Koerniati lebih ringan dari tuntutan jaksa 2 bulan penjara. Irfan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Baca juga: Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara dan Langsung Bebas

Etimenjelaskan putusan hukuman ini untuk memberikan rasa keadilan dan terbaik bagi kepentingan bersama.

"Hukuman ini tujuannya bukan sarana balas dendam, tapi untuk pelajaran, agar perbuatan ini tidak terulang kembali dan orang lain tidak melakukan hal serupa," katanya.

Baca juga: Pengacara Anak Bupati Majalengka Sebut Kliennya dan Korban Sudah Berdamai

Ia menjelaskan ada dua amar putusan yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

"Kalau yang memberatkan, kasus ini telah menimbulkan keresahaan di tengah masyarakat," ujarnya.

Sedangkan perbuatan yang meringangkan adalah terdakwa sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya, menyesali dan tidak akan mengulanginya kembali.

"Pelapor telah mencabut laporannya dan keduanya telah berdamai," ujarnya.

Baca juga: Anak Bupati Majalengka Tembakkan Tiga Peluru Karet ke Kontraktor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com