Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Larang Warga Rayakan Tahun Baru di Jembatan Layang Kota Bandung

Kompas.com - 31/12/2019, 16:27 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pergantian tahun 2019 ke 2020 tinggal hitungan jam.

Kota Bandung sebagai daerah wisata kerap menjadi destinasi pilihan untuk merayakan Tahun Baru.

Bahkan, banyak masyarakat yang berlomba-lomba mencari titik kumpul keramaian untuk merayakan pergantian tahun.

Tak sedikit dari mereka mencari tempat tinggi untuk melihat pijaran kembang api saat pergantian tahun terjadi.

Salah satu lokasi yang diantisipasi seperti di Jembatan Layang (flyover) Pasupati.

Baca juga: Penembak Jitu Dikerahkan dalam Pengamanan Tahun Baru di Jakarta Timur

Jika warga banyak berkumpul di flyover, dikhawatirkan mengganggu laju kendaraan. Larangan itu juga demi keamanan dan keselamatan.

Mengingat hal tersebut, polisi telah menempatkan sejumlah personel di Jembatan Layang Pasupati. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya masyarakat yang merayakan pergantian tahun di jembatan tersebut.

Hal serupa pun dilakukan di jembatan Kiaracondong dan Antapani.

"Sepanjang flyover kita larang untuk berhenti," kata Kompol Bayu Catur Prabowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, polisi juga telah menyiapakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kemacetan.

Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Konvoi Saat Perayaan Tahun Baru

 

Upaya rekayasa lalu lintas di sejumlah titik kumpul massa di Kota Bandung akan dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung.

Di kawasan Gasibu, rencana polisi akan mengalihkan arus kendaraan dari arah Pusdai ke Jalan Diponegoro untuk diarahkan ke Jalan Cilamaya dan arah Sentot Alibasya.

Sementara kondisi lalu lintas kawasan Dago dan Asia Afrika akan normal seperti biasa.

"Jalan Dago dan Asia Afrika kita normalkan," kata Bayu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com