Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Cimahi

Kompas.com - 31/12/2019, 14:14 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap penembak pedagang kopi asongan di Gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/12/2019) subuh lalu.

Keempat pelaku ditangkap di dua daerah berbeda, yakni di Bandung dan Ciamis. Keempat pelaku ini diketahui bernama Awan Kurniawan alias Awan, Peri Sopyan alias Pepey, Beni Kurniawan alias Benrung serta Suryana alias Surya.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan, penembakan yang terjadi pada Jumat (20/12/2019) subuh sekitar pukul 04.00 WIB ini berawal saat para pelaku yakni Awan, Peri, Beni, Suryana, dan Parman (DPO), tengah berkumpul di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Kota Bandung.

"Mereka merencanakan penembakan di Tol Padalarang terhadap korban," kata Yoris di Mapolres Cimahi saat rilis penangkapan, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Pelaku Penembak Pedagang Kopi di Gerbang Tol Padalarang Pakai Masker

Para pelaku akhirnya berangkat menggunakan kendaraan roda empat Toyota Avanza bernopol D 1514 AAI warna silver yang disewa mereka.

Dengan menggunakan mobil sewaan yang dikemudikan Suryana, mereka pun kemudian bertolak ke Cianjur untuk mengambil senjata air gun dari Deni. Sementara pelaku Awan, Beni dan Parman, saat itu sudah berbekal senjata air gun.

Setelah senjata diambil dari Cianjur, para pelaku kemudian bertolak ke Cimahi. Sesampainya di Gerbang Tol Padalarang, Awan, Beni dan Peri turun dari kendaraannya.

Mereka kemudian menghampiri jongko penjual asongan. Tanpa basa basi, Awan langsung memuntahkan tembakan berkali-kali ke arah korban.

"Pada saat kejadian tiga orang turun semua menenteng senjata. Namun emang satu orang melakukan penembakan," kata Yoris.

Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian kening, pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kiri. Dua peluru di antaranya bersarang di kening dan pipi kiri. Kendati mengalami luka tembak, namun korban tidak meninggal.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari olah TKP didapatkan satu orang laki-laki mengalami luka tembak di kepala dan badan sebanyak lima lobang. dan ternyata setelah dicek tembakan tersebut berasal dari peluru ini, peluri besi (gotri)," kata Yoris.

Hasil penyelidikan yang di pimpin Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro, petugas akhirnya berhasil empat dari lima pelaku di Bandung dan Ciamis.

"Tiga pelaku ditangkap di Bandung, satu pelaku utama sebagai eksekutor (Awan) ditangkap di Ciamis," kata Yoris.

Keempat pelaku ini terdiri dari tiga eksekutor, dan seorang sopir. Sementara satu pelaku lainnya, yakni Parman, masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

"Tersangka melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, dan kita juga gak berani mengambil risiko karena kita tahu yang bersangkutan memiliki senjata. Anggota melakukan sesuai dengan SOP, tindakan tegas dan terukur kepada tersangka," kata Yoris.

Baca juga: Penembakan Misterius Pedagang Kopi, Polisi Uji Proyektil Peluru

Atas perbuatannya, tersangka Awan, Peri, dan Beni dikenakan Pasal 170 KUHPidana Jo Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 ancaman hukuman 9-20 tahun pidana.

Sedangkan tersangka Suryana disangkakan Pasal 170 ayat 2 Subsider Pasal 351 aya 2 Jo Pasal 55,56 KUHPidana ancaman hukuman 3 tahun pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com