DENPASAR, KOMPAS.com - I Wayan Cacur (23) alias Bagong ditangkap Resmob Polda Bali pada Senin (30/12/2019) pukul 18.00 Wita di Denpasar, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku ditangkap karena mencuri iPhone milik anggota militer Bahrain bernama Fahad Shawayz awal Desember lalu.
Saat itu, korban sedang berjalan di sekitar Legian, Kuta. Kemudian pelaku memepet korban dengan berpura pura menawarkan jasa transportasi.
Pelaku kemudian mendorong korban dan mengambil iPhone korban di saku celananya. Setelah itu, pelaku kabur.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
Baca juga: Sebelum Curi 6 Motor dan Belasan LPG, Samadi Tebar Tanah Kuburan di Rumah Korban
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Dari penangkapan, polisi mendapat barang bukti sejumlah iPhone hasil curian.
Antara lain iPhone XS, 2 iPhone X, 1 iPhone XI, 1 iPhone 6 Plus, 3 iPhone 6, dan 1 iPhone 5.
Kini pihak kepolisian masih mengejar dua rekan pelaku. Keduanya dengan nama pangilan Ucil dan Bedes.
"Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Fairan.
Baca juga: Polisi Sebut Identitas Pemilik Mobil yang Dinaiki Perempuan Curi Bunga di Jalan Tol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.