Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pemilik Kedai Kopi Gugat Grab | Suami Aniaya Istri yang Hamil 6 Bulan, Stroke, dan Buta hingga Tewas

Kompas.com - 28/12/2019, 07:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Berita populer nusantara kali ini diawali dengan pemilik kedai kopi di Purwokerto gugat Grab Rp 1,12 miliar.

Bukan tanpa alasan Widhiantoro, pemilik kedai kopi di Purwokerto mengugat PT Solusi Tranposrtasi Indonesia (Grab) senilai Rp 1,12 miliar.

Alasannya mengugat Grab karena merasa dirugikan atas munculnya toko fiktif di aplikasi Grab Food yang mengatasnamakan Kopigrafi.

Sementara itu, seorang suami di Madura bernama Musa (39), tega membunuh istrinya Sanima (37), yang buta, hamil 6 bulan dan sedang sakit stroke.

Musa tega menganiaya istrinya karena kesal ketika disuapi makan menolak dan menyemburkan makanan tersebut ke suaminya.

Beriku ini lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Pemilik kedai gugat Grab Rp 1,21 miliar

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Kuasa hukum Widhiantoro, Joko Susanto mengatakan, kliennya mengugat Grab karena merasa dirugikan atas munculnya toko fiktif di aplikasi Grab Food yang mengatasnamakan Kopigrafi.

"Akun (toko) fiktif tersebut diketahui 30 Juli 2019. Kami sudah berupaya melayangkan somasi, melalui surat pihak Grab sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, tapi karena ini sangat merugikan, kami ajukan gugatan ke PN," kata Joko di Purwokerto, Jumat (27/13/2019).

Joko mengatakan akun fiktif tersebut menampilkan menu yang berbeda dengan kedai milik kliennya.
Dalam akun palsu tersebut terdapat beberapa menu olahan daging babi. "Di isi akun palsu itu menunya berbeda dengan klien kami, contoh sate babi. Klien kami tidak pernah mendaftar atau registrasi ke Grab, sehingga ini merugikan klien kami selaku pelaku UMKM," jelasnya.

Baca juga: Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp 1,12 Miliar

 

2. Suami aniaya istri yang hamil 6 bulan, stroke dan buta hingga tewas

IlustrasiKompas.com Ilustrasi

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama mengatakan, di hadapan penyidik, Musa mengaku berkali-kali menganiaya istrinya karena jengkel.

Di mana, saat menyuapi istrinya yang lumpuh di atas kasur, Sanima menolak dan menyemburkan makanan pada suaminya.

Hal tersebut membuat suaminya emosi dan mencubit paha istrinya sebanyak lima kali.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", jelasnya.

Baca juga: Perempuan Lumpuh yang Hamil 6 Bulan, Stroke, dan Buta di Madura Tewas di Tangan Suami

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com