BANDUNG, KOMPAS.com – Video penumpang yang mengisap vape di dalam kereta beredar di media sosial.
Kejadian diketahui dari postingan penumpang dengan akun @elsacindymayora pada 24 Desember 2019.
Dalam video tersebut, terlihat seorang penumpang yang mengisap vape kemudian menyemburkan asapnya ke arah kamera sambil tertawa.
Bersamanya, ada seorang pria yang juga tersenyum. Kejadian tersebut terjadi dalam KA Pangandaran rute Banjar-Gambir kereta premium 2.
Baca juga: Bea Cukai Tegal Musnahkan Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,8 Miliar
Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Yuskal Setiawan menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok/vaping di kereta.
“Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2019).
Yuskal mengatakan, KAI sudah menghubungi penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali pada kemudian hari.
KAI juga akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa dapat dicegah.
Baca juga: Duterte Bakal Larang Vape yang Beracun, Ancam Menangkap Orang yang Mengisap di Tempat Umum
Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama, KAI mengimbau agar para penumpang tetap mematuhi segala aturan yang ada.
"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" kata Yuskal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.