Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Tragedi Bus Sriwijaya Masuk Jurang | AF, Siswi Pesantren Resmi Ditahan

Kompas.com - 25/12/2019, 06:43 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Bus Sriwijaya dengan plat nomor BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (24/12/2019).

Akibat kejadian tersebut, 28 orang penumpang dikabarkan meninggal dunia, dan 13 selamat.

Diketahui bus tersebut membawa 54 penumpang, termasuk sopir dan kernet yang berangkat dari Bengkulu dengan tujuan ke Palembang.

Sementara itu, AF (20) ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan tewas di dalam ember di pondok pesantren di Kecamatan Plosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditetapkan tersangka oleh polisi dan resmi ditahan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap AF, bayi dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) secara normal.

Sementara untuk penyebab bayi itu meninggal karena kekurangan oksigen.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Bus Sriwijaya tujuan Bengkulu-Palembang masuk jurang

Tim SAR melakukan proses evakuasi korban Bus SriwijauaBasarnas Tim SAR melakukan proses evakuasi korban Bus Sriwijaua

Humas kantor SAR Palembang Dayu Willy mengatakan, Bus Sriwijaya tujuan Bengkul-Palembang masuk ke dalam jurang yang curam ketika melintas di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kota Pagar Alam, Sumsel, Selasa.

Dayu menjelaskan, dalam proses evakuasi tersebut satu unit truk satu sel palsar telah diterjunkan.

Kondisi jurang yang curam membuat proses evakuasi sedikit terhambat.

"Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit Besemah Pagaralam," ujarnya

Baca juga: Bus Sriwijaya Rute Bengkulu-Palembang Masuk Jurang, 24 Penumpang Tewas

 

2. AF, siswi pesantren resmi ditahan

AF Siswi Pondok Pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan terduga ibu dari bayi laki laki yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember sedang menjalani perawatan.KOMPAS.COM/DONI AF Siswi Pondok Pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan terduga ibu dari bayi laki laki yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember sedang menjalani perawatan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan AF (20), siswi pondok pesantren di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan,Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus mayat bayi di ember.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Polres Magetan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com