Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Jabar Petakan 4 Potensi Pelanggaran

Kompas.com - 23/12/2019, 07:36 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 2020.

Daerah tersebut yakni, Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Bandung, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengantisipasi potensi terjadinya politik transaksional pada pesta demokrasi untuk memilih bupati dan wakilnya itu.  

Menurut anggota Bawaslu Jawa Barat Zaky Hilmy, potensi pelanggaran tetap ada.

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Khawatirkan Potensi Politisasi Birokrasi oleh Elit Lokal

Potensi pelanggaran

 

Ada empat potensi pelanggaran yang dipetakan Bawaslu Jabar. Mulai dari politik uang, kampanye hitam, pelibatan (netralitas) ASN hingga ujaran kebencian.

“Dinamikanya sejak pemilu 2015 dan 2019 ini sama, potensi akan pelanggaran-pelanggaran tersebut yang banyak terjadi,” kata Zaky, di Cianjur, Minggu (22/12/2019).

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bisa lebih pro aktif dalam melaporkan adanya pelanggaran dan indikasi pelanggaran dalam pilkada nanti.

Zaky berharap, masyarakat tidak apatis terhadap politik, agar fungsi pengawasan bisa berjalan dengan seimbang. 

“Jika pelanggaran-pelanggaran tersebut dibiarkan tentunya bisa mencederai pesta demokrasi lima tahunan itu,” ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Jabar Kini Tangani 13 Kasus Politik Uang

Bentuk kader pengawas Pilkada

Bawaslu Jabar sendiri telah membentuk Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Tujuan dari program tersebut, agar peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pilkada bisa lebih meningkat.

“Pelibatan masyarakat ini membuat fungsi pengawasan lebih efektif, karena jangkauan yang lebih luas untuk melakukan antisipasi pelanggaran pilkada,” ujar dia.

Dengan demikian, masyarakat harus memiliki pemahaman yang memadai agar bisa terlibat secara aktif pada pilkada yang akan datang.

“Persentasenya 42 persen masyarakat Indonesia itu malas melaporkan (pelanggaran)," katanya. 

"Ya, karena sikap apatis terhadap politik itu tadi, selama ini politik hanya dilihat sebagai ajang perebutan kekuasaan. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapat informasi mengenai pentingnya partisipasi ini." 

Baca juga: Bawaslu Jabar Nilai Pilkada Langsung Masih Efektif, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com