Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Bentrok Anggota TNI dengan Brimob di Maluku | Pembunuh Mahasiswi di Bengkulu Tewas karena Percobaan Bunuh Diri

Kompas.com - 23/12/2019, 05:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor


KOMPAS.com-Oknum anggota TNI dan Brimob terlibat bentrokan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (21/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIT.

Akibat bentrok empat polisi terluka. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan saat ini situasi telah kondusif.

"Ini hanya kesalahpahaman jadi semuanya sudah kondusif lagi," katanya, Sabtu (22/12/2019).

Peristiwa itu menjadi sorotan pembaca hari ini. Berikut berita-berita terpopuler di nusantara yang dirangkum oleh Kompas.com:

Baca juga: Bentrok TNI Vs Brimob di Maluku Berakhir Damai

1. Kronologi Bentrok Anggota TNI dengan Brimob di Maluku, 4 Polisi Terluka

Ilustrasi perkelahian Ilustrasi perkelahian

Bentrokan terjadi antara anggota TNI dan Brimob Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (21/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIT.

Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menuturkan, bentrok diawali saat anggota Brimob Polda Maluku melaksanakan patroli rutin. Mereka saat itu tengah mengatur arus lalu lintas.

Tiba-tiba seorang pengendara motor melintas tanpa mengenakan helm. Pertengkaran terjadi usai anggota Brimob, Bharatu ML menegur pengendara tersebut.

“Saat itu langsung terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh anggota Brimob terhadap warga tersebut yang ternyata anggota Kompi 734 SNS Saumlaki,” katanya.

Situasi menjadi tak kondusif saat beberapa anggota TNI 734 SNS Saumlaki kebetulan lewat dan menyaksikan kejadian itu.

“Saat itulah terjadi perkelahian di lokasi kejadian, dan karena ada yang melihat salah seorang oknum TNI mencabut sangkur, Bharatu ML langsung melepaskan tembakan dengan peluru hampa,” katanya.

Personel Brimob yang bertugas sempat ditarik usai kejadian. Namun 40 personel TNI 734 kemudian datang ke TKP dan memukuli anggota yang tengah melakukan pengamanan.

Pemukulan yang dilakukan 20.25 WIT itu mengakibatkan empat orang polisi mengalami luka.

Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq menegaskan, meski masalah telah diselesaikan anggota yang terbukti bersalah akan mendapatkan hukuman.

“Karena ini murni kesalahpahaman, semua sudah menyadari kesalahan masing-masing, dan nantinya semua pasti akan diproses jika terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com