Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 KK Korban Banjir Solok Selatan Direlokasi ke Rumah Sewa dan Dibantu Rp 300.000 Per Bulan

Kompas.com - 19/12/2019, 19:21 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban banjir bandang di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat direlokasi ke rumah sewa.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membiayai rumah bagi 18 KK tersebut hingga dibangun rumah hunian sementara (huntara).

Hal itu disampaikan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria saat menerima kunjungan kerja anggota DPR RI, Andre Rosiade, Kamis (19/12/2019) di Solok Selatan.

"Mereka yang rumahnya hancur akibat banjir bandang saat ini kita hunikan di rumah warga yang kita sewakan sampai 6 bulan ke depan," kata Muzni Zakaria. 

Baca juga: Banjir Solok Selatan, Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang hingga 26 Desember

Rp 300.000 per bulan per KK

Muzni mengatakan untuk satu kepala keluarga, Pemkab Solok Selatan menganggarkan Rp 300.000 per bulannya untuk menyewa rumah warga.

"Anggarannya Rp 300.000 per bulan hingga 6 bulan ke depan," kata Muzni.

Muzni mengatakan untuk rumah hunian sementara itu, Pemkab sudah menyediakan lahan dan akan segera dibangun.

"Lahannya sudah ada dan kita menunggu bantuan untuk pembangunan rumah hunian sementara itu," kata Muzni.

Baca juga: Banjir Solok Selatan, 6.000 Warga Memutar Jalan 10 Km Akibat Jembatan Ambruk

Masa tanggap darurat diperpanjang

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda daerah itu hingga 7 hari ke depan hingga 26 Desember.

Perpanjangan itu merupakan yang kedua. Sebelumnya, Pemkab Solok Selatan menetapkan masa tanggap darurat pada 22 November 2019 hingga 5 Desember.

Kemudian diperpanjang hingga 19 Desember. Kali ini, masa tanggap darurat di diperpanjang 7 hari hingga 26 Desember.

Baca juga: 750 Rumah di Solok Selatan Terendam Banjir, 469 Warga Mengungsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com