Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk yang Tabrak Ruko dan Tewaskan 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/12/2019, 18:44 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Kepolisian Resort Cianjur menetapkan DS (21), sopir truk pasir, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang merenggut tiga korban jiwa di Pasar Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Warga Kampung Cimanggu, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi itu dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan. 

Dia juga dianggap tidak memperhatikan kapasitas muatan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Statusnya sudah dinaikkan jadi tersangka,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Tragedi Truk Tabrak Ruko di Cianjur, Bayi Lolos dari Maut hingga Korban Tewas Satu Keluarga

DS disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Kelalaian yang menyebabkan korban jiwa tentunya ada konsekuensi penegakan hukum, salah satunya tindakan kurungan,” ucapnya.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama menambahkan, truk tronton tersebut memuat pasir melebihi kapasitas.

Hal diduga menjadi penyebab kendaraan tidak kuat menanjak, sehingga mundur tak terkendali.

“Kapasitas penuh yah, melebihi batas bak. Kurang lebih 47 ton,” ujar dia.

Baca juga: Cerita di Balik Bayi Selamat dari Kecelakaan Truk Maut Cianjur, Terlindung Batang Kayu

Soal kelaikan kendaraan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Polda Jabar.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan dan bisa berkembang kepada pemilik kendaraan dan tujuan pengiriman pasir tersebut,” katanya.

DS kini ditahan di Polres Cianjur dan polisi telah mengamankan barang bukti berupa truk tronton dengan nomor polisi B 9995 BYV.

Sebelumnya diberitakan, satu unit truk tronton bermuatan pasir mundur tidak terkendali hingga menabrak ruko di ruas jalan raya Cianjur-Sukabumi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (17/12/2019).

Akibatnya, tiga orang penghuni ruko yang merupakan anggota keluarga. Mereka adalah Abunawas (52), M. Sueb (7), M. Haedar (4).

Informasi dari kepolisian menyebutkan, truk dengan itu diduga tidak kuat menanjak karena kelebihan muatan saat melaju dari arah Cianjur menuju Sukabumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com