BINTAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Bintan menangkap dua mucikari berinisial ZA (43) dan NA (35) yang diduga terlibat dalam perdagangan orang untuk prostitusi di Lokalisasi Bukit Senyum, Bintan, Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan terbongkarnya kasus tindak pidana perdagangan orang ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya anak yang dijadikan pekerja cafe sekaligus pekerja seks di Bukit Senyum.
Polisi yang mendengar informasi itu langsung mengamankan empat orang korban.
"Mucikarinya berinisial ZA (ditangkap) kemudian dikembangkan diamankan NA seorang perekrut di Bandung," kata Agus saat dihubungi, Kamis (19/12/2019).
Agus menyebutkan awalnya korban dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko atau restoran di wilayah Jawa Barat.
Baca juga: Lagi Hamil, Mucikari Penjual Siswi SMP di Kupang Tak Ditahan
Setelah dibelikan tiket dan sampai di Bukit Senyum, baru korban diberi tahu akan bekerja untuk melayani para tamu hidung belang.
Kedua mucikari ini juga memalsukan identitas para korbannya sehingga mereka seolah-olah sudah dewasa.
"Diubah semua, dari usia, nama dan statusnya korban juga diubah menjadi sudah menikah," jelasnya.
Untuk menjerat korbannya, dua mucikari ini memberi mereka pinjaman sebesar Rp 4.000.000.
Baca juga: Mucikari Online di Gresik Pinjamkan Rumah untuk Tempat Mesum
Korban perdagangan manusia itu kemudian minta mencicil utangnya dari hasil melayani laki-laki hidung belang.
"Kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan keempat korban secepatnya akan dikembalikan ke kampung halamannya melalui kerjasama dengan Dinas Sosial," kata Agus.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bintan sebenarnya sudah menutup kawasan Lokalisasi Bukit Senyum. Namun, masih ada mucikari yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.