KOMPAS.com-Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur akan membentuk satuan tugas (satgas) stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, satgas stunting bakal ditempatkan di sejumlah kelurahan di Surabaya.
Satgas yang rencananya akan dibentuk 27-31 Desember 2019 ini bertugas menekan angka stunting.
"Sehingga pada 2020 nanti kita betul-betul siap mengatasi permasalahan stunting ini," katanya, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya, stunting dapat dilihat apabila saat dilahirkan panjang bayi kurang dari 47 sentimeter.
Penyebab utama stunting, lanjutnya, bermuara pada gizi ibu saat hamil.
Kekurangan gizi kronis hingga menderita penyakit dapat menjadi pemicu utama stunting.
Baca juga: Jumlah Stunting di Surabaya Mencapai 15.000, Ini yang Dilakukan Risma
Feni memaparkan, stunting dapat dicegah dengan memberikan pemahaman pada calon pengantin.
Di Surabaya, calon pengantin yang akan menikah harus mengikuti program pendampingan puskesmas.
Program tersebut memetakan kelayakan menikah calon pasangan suami istri.
Jika mereka layak menikah, calon pengantin akan mendapatkan sertifikat layak menikah.
Hal itu merupakan langkah memastikan calon orangtua siap mencegah anak stunting.
Baca juga: Cegah Stunting dengan Konsumsi Telur...
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebut, suami berperan penting dalam pemberantasan stunting.