KOMPAS.com- Sebuah truk pengangkut pasir bernomor polisi B 9995 BYV menabrak sebuah rumah toko (ruko) di ruas jalan raya Cianjur-Sukabumi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa yang terjadi Selasa (17/12/2019) malam itu menewaskan tiga orang.
Korban tewas yakni penghuni rumah yang merupakan satu keluarga. Mereka adalah Abunawas (52), M. Sueb (7), M. Haedar (4).
Usai kejadian itu, polisi menangkap sopir truk, DS (21). Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Tabrakan Mobil dengan Truk Korps Brimob di Tol Jagorawi, Truk Pecah Ban hingga Satu Tewas
Kapolsek Warungkondang AKP Gito mengungkapkan, awalnya truk pasir itu melintas dari arah Bandung menuju Sukabumi.
"Kendaraan tronton nomor polisi B 9995 BYV yang bermuatan pasir dikemudikan oleh Dendi Sehabudin (21)," katanya, dilansir dari Tribun Jabar.
Dendi tercatat sebagai warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Pada saat jalan menanjak di lokasi Pasar Gekbrong, lanjutnya, rem tak berfungsi.
Truk kemudian mundur dan sempat mengenai sebuah mobil Vios bernomor polisi F 1739 YJ hingga ringsek.
Kendaraan berat tersebut terus mundur hingga menabrak ruko yang dihuni satu keluarga.
Baca juga: Truk Tabrak Truk di Bogor, Satu Kernet Tewas Tergencet
Satu keluarga yang terdiri dari lima orang tertimbun reruntuhan bangunan usai truk menabrak ruko.
Dua orang anggota keluarga selamat dan tiga orang meninggal dunia.
Korban meninggal adalah sang ayah, Abunawas (52) dan dua orang anaknya, M. Sueb (7) dan M. Haedar (4).