Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Stunting di Surabaya Mencapai 15.000, Ini yang Dilakukan Risma

Kompas.com - 18/12/2019, 14:41 WIB
Ghinan Salman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, terus berupaya menekan jumlah anak penderita stunting, dengan membuat gerakan percepatan pencegahan anak stunting.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, para ibu hamil harus memperhatikan gizi dan perilaku hidup sehat, agar anak yang dilahirkan tidak menderita stunting.

Risma mengatakan, anak stunting bukan dipengaruhi oleh faktor genetik.

Namun, dipengaruhi gizi ibu saat mengandung bayi dan pada awal masa pertumbuhan atau seribu hari pasca kelahiran.

"Jadi kita ada makanan tambahan, ada permakanan yang kita berikan untuk ibu-ibu hamil, tua dan miskin. Cuma sekarang ini ada gerakan sehingga bersama-sama saling mengawasi," kata Risma saat menghadiri kampanye percepatan pencegahan anak stunting di Balai Pemuda, Surabaya, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Cegah Stunting dengan Konsumsi Telur...

Ia pun meminta para ibu hamil untuk memperhatikan gizi dan perilaku hidup sehat.

Di samping itu, menurut Risma, seorang suami harus memberi dukungan dan kepedulian terhadap gizi ibu dan bayi saat lahir.

"Orangtua harus peduli gizi. Misalkan gini, kalau memang (menonton) TV itu bukan kebutuhan utama, istrinya yang hamil ya harus didahulukan. Jadi ini adalah gerakan," ujar Risma.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, pada 2018, jumlah anak yang menderita stunting ada sebanyak 8,9 persen atau 16.000 anak di Surabaya.

Namun, tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 15.000.

"Kami berharap di tahun 2020 jumlahnya bisa berkurang separuhnya. Keinginan kami kalau bisa zero ya," ujar Febria.

Menurut Feni, panggilan Febria Rachmanita, penyebab utama stunting bermuara pada gizi ibu saat hamil.

Misalnya, kekurangan gizi kronis disertai dengan penyakit-penyakit lainnya.

Menurut Feni, stunting bisa dilihat apabila saat bayi dilahirkan, panjang bayi kurang dari 47 sentimeter.

Menurut Feni, di Surabaya, calon pengantin yang akan menikah harus mengikuti program Pemkot Surabaya, yakni mengikuti pendampingan di puskesmas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com