Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Biro Umrah di Banyumas, Baru 1 yang Melapor hingga Polisi Belum Pastikan Jumlah Korban dan Kerugian

Kompas.com - 18/12/2019, 13:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah yang dilakukan pengelola biro perjalanan umrah yakni pasangan suami (pasutri) berinisial RD dan NR.

Selain dugaan penipuan umrah, pasutri tersebut juga diduga melakukan penipuan dengan modus investasi jual beli benda antik.

Hingga saat ini, baru ada satu korban yang melapor dari total korban yang jumlahnya dikabarkan lebih dari 100 orang.

Modus penipuan yang dilakukan pasutri ini dengan menawarkan kemudahan pembayaran umrah, di mana RD dan NR menjanjikan 50 persen bisa berangkat umrah.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Polisi buru pasutri pengelola biro umrah

Kapolresta Banyumas, Jawa Tengah, AKBP Whisnu Caraka.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Kapolresta Banyumas, Jawa Tengah, AKBP Whisnu Caraka.

Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pasangan suami istri berinisial RD dan NR yang menjadi pengelola biro perjalanan umrah sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren.

Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.

"Untuk sementara, untuk laporan yang ada di kami masih dicari terus (terduga pelakunya). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah terlacak," katanya saat ditemui di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019).

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih terus meminta keteragan kepada pelapor.

Baca juga: Korban Penipuan Umrah di Banyumas Lebih dari 100 Orang, Kerugian Diduga Rp 1 Miliar

 

2. Modus pelaku, bayar lima puluh persen bisa berangkat

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang

Whisnu mengatakan, untuk menarik minat masyarakat, biro perjalanan umrah yang dikelola pasutri ini menawarkan kemudahan pembayaran umrah.

"Dia menjanjikan 50 persen bisa berangkat, makanya berbondong-bondong mendaftar," katanya.

Diketahui, korban dugaan penipuan umrah sekitar 127 orang yang berasal dari Kabupaten Banyumas dan kota lain. Adapun total kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.

Baca juga: Pengelola Umrah di Banyumas Janjikan Investasi dengan Keuntungan 10 Kali Lipat dalam Seminggu

 

3. Polisi belum pastikan jumlah korban dan nilai kerugian

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com