Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Gugatan Fahrul Rozi ke Mulan Jameela Cs dan Gerindra Dilanjutkan

Kompas.com - 17/12/2019, 15:51 WIB
Ari Maulana Karang,
Khairina

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Proses mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap perkara gugatan derden verzet yang dilayangkan Fahrul Rozi, salah satu calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra yang dipecat dan digantikan Mulan Jameela, dipastikan gagal.

Oleh karena itu, perkara tersebut akan berlanjut di persidangan hingga putusan nantinya.

“Kamis kemarin mediasinya gagal. Saya menolak permintaan dari DPP Partai Gerindra yang meminta saya bikin surat permohonan kepada DPP,” jelas Fahrul Rozi saat ditemui Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Sidang Gugatan Terhadap Mulan Jameela Cs Kembali Ditunda

Menurut Fahrul, mediasi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga hanya dihadiri oleh pengacara para tergugat yaitu Mulan Jameela cs dan DPP Partai Gerindra.

Padahal, seharusnya para tergugat yang menjadi prinsipal menghadiri langsung mediasi tersebut.

“Mereka (tergugat) tidak menghargai persidangan, padahal menurut aturan saat mediasi prinsipalnya juga datang, kecuali sakit,” katanya.

Fahrul sendiri sudah memprediksi para tergugat tidak akan hadir dalam mediasi dan hanya diwakili para pengacaranya.

Dengan ketidakhadiran itu, menurut Fahrul, Partai Gerindra tentunya sudah siap menanggung konsekuensinya.

“Saya sudah prediksi memang tidak akan hadir, konsekuensinya, partai akan dapat musibah, saya akan buka-bukaan ke publik. Semuanya, dari mulai internal partai hingga cara-cara tindakan mereka. Saya belum pernah buka dapur Gerindra, saya masih jaga, tapi jika sudah tidak bisa diajak bicara, terpaksa saya buka,” katanya.

Baca juga: Dipecat Sepihak, Misriyani Ilyas Gugat Gerindra hingga Mulan Jameela

Karena mediasi gagal, menurut Fahrul, proses persidangan akan terus dilanjutkan hingga nantinya berujung putusan.

Fahrul sendiri optimistis majelis hakim akan mengabulkan gugatannya karena melihat tidak ada itikad baik dari para tergugat untuk menghadiri persidangan.

Gugatan yang dilayangkan Fahrul dilakukan pasca-DPP Partai Gerindra menetapkan Mulan Jameela menjadi anggota DPR-RI menggantikan Ervin Luthfi yang telah ditetapkan sebagai calon terpilih.

Gerindra memecat Ervin dan Fahrul yang nomor urutnya berada di atas Mulan dan menetapkan Mulan Jameela menjadi anggota DPR-RI.

Pemecatan Gerindra terhadap Ervin dan Fahrul dilakukan setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Mulan Jameela cs yang menuntut agar DPP Gerindra memiliki hak untuk menetapkan caleg terpilih mengingat raihan suara partai lebih besar dari caleg dan juga para penggugat ditetapkan sebagai caleg terpilih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com