Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Begal yang Viral dan Resahkan Warga di Bali

Kompas.com - 17/12/2019, 15:34 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua pelaku begal dengan modus serempet sepeda motor yang sempat viral dan meresahkan warga di Bali akhirnya ditangkap Polresta Denpasar.

Pelaku yang ditangkap adalah I Made Deni Dwi Pranata (27) asal Buleleng dan M Arif Saputra (20) asal Surabaya, Jawa Timur. Keduanya ditangkap di Jalan Danau Toba, Samplangan, Gianyar pada Senin (16/12/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia belum membeberkan bagaimana modus dan berapa saja korbannya.

"Sudah (ditangkap), rencana akan release," katanya, Selasa siang.

Baca juga: 11 Pelaku Begal Sadis Ditangkap, 9 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban pembegalan.

Saat itu, korban yang bernama Nyoman Wahyu mengendarai motor dan melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai. Ia kemudian dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai Yamaha Matic Mio warna hijau.

Korban dihentikan dengan ancaman akan ditembak oleh pelaku. Setelah korban berhenti, kemudian pelaku mengatakan bahwa korban telah menyerempet motor pelaku dan meminta ganti rugi.

Pelaku lantas menendang dan memukul wajah korban dan merampas uang, jam tangan, dan vape milik korban.

Rupanya pelaku juga melakukan kejahatan serupa di lima lokasi yang berbeda di Denpasar dan Badung.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan di instagram @denpasarviral, seorang warga dipepet oleh pengendara motor di Kawasan Ubung, Denpasar, pada Rabu (11/12/2019) lalu.

Baca juga: Coba Takuti Polisi dengan Pistol Mainan, Begal Motor Ditembak

Dalam unggahannya diberikan keterangan bahwa pengendara tersebut menghentikan pengendara motor lainnya, dengan alasan jalur dipotong. Kemudian berdebat dan meminta ganti rugi.

Rupanya di kolom komentar beberapa warga juga merasa pernah menjadi korban kedua pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com