Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Pilkada Solo Belum Dimulai, Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Kakak Kandung Iriana

Kompas.com - 17/12/2019, 14:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kamis (12/12/2019) lalu, Haryanto kakak kandung Ibu Negara Iriana Jokowi ikut mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menuju Kantor DPD PDI-P Jawa Tengah.

Ia hadir di Gedung Graha Sana Buana Solo saat pemberangkatan Gibran yang mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo.

Hari itu, Haryanto menggunakan kemeja bergambar pahlawan dengan tulisan "Indonesia Raya".

Padahal Haryanto adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di salah satu SMP di Kota Solo dan pemberangkatan Gibran dilakukan di jam kerja aktif.

Baca juga: Bawaslu Surakarta Tak Bisa Tindak Kakak Kandung Iriana Jokowi yang Ikut Lepas Pemberangkatan Gibran

Menanggapi hal tersebut, Budi Wahyono Ketua Bawaslu Surakarta mengatakan tak bisa menindak Haryanto karena tahapan Pilkada Solo belum dimulai.

Selain itu Bawaslu tidak memiliki ranah untuk melakukan tindakan.

"Kami belum memiliki ranah untuk mengambil tindakan. Karena tahapan Pilkada Solo 2020 belum dimulai," kata Budi saat ditemui Kompas.com di rkantornya, Senin (16/2019).

Namun Budi mengatakan apa yang dilakukan oleh pria yang akrab dipanggil Pakde Anto tersebut diduga melanggar undang-undang ASN.

Baca juga: Elektabilitas di Bawah Purnomo, Pendukung Gibran Beberkan Strategi Kejar Ketertinggalan

Ia menjelaskan di UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, tedapat PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Korps dan Kode Etik PNS.

Namun ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surakarta untuk mengingatkan kembali netralitas ASN saat Pilkada Solo 2020.

"Secara kewenangan kami belum bisa melakukan tindakan, tetapi kami akan melakukan upaya pencegahan. Kami akan sharing dengan dinas untuk mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Solo 2020," ujar Budi.

Ia menjelaskan berdasarkan peraturan KPU, tahapan pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota baru akan dimulai pada 16-18 Juni 2020.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com