Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Kembali Sita Mobil Mewah yang Diduga Bodong, Totalnya Jadi 14 Unit

Kompas.com - 16/12/2019, 19:49 WIB
Achmad Faizal,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur kembali mengamankan belasan mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi kepemilikan kendaraan (bodong).

"Sebagian besar diamankan dari wilayah Kota Surabaya dan Malang," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Senin (16/12/2019).

Dari belasan kendaraan mewah yang disita, kata dia, satu kendaraan yakni Lamborghini yang terbakar di Jalan HR Muhammad, Surabaya, pada Minggu (8/12/2019).

Baca juga: Mobil Mewah yang Diamankan Polda Jatim Bertambah, Ada Aston Martin dan Nissan GTR

Dia menjelaskan, pengamanan belasan mobil mewah itu berawal dari diketahuinya mobil supercar Lamborghini yang terbakar di Surabaya beberapa waktu lalu.

Setelah diselidiki, belakangan diketahui mobil tersebut tidak memiliki dokumen kepemilikan.

"Dari situ tim polisi bergerak ke sejumlah lokasi bahkan ke rumah-rumah warga yang memiliki koleksi mobil mewah," ungkap Luki.

Dikatakan Luki, polisi bersama Badan Pendapat Daerah Provinsi Jawa Timur dan pihak Imigrasi akan menelusuri kepemilikan kendaraan mewah tersebut.

Baca juga: Ada 610 Unit Mobil Mewah di Jawa Timur Tunggak Pajak

Pasalnya, sampai hari ini pemiliknya belum bisa menunjukkan surat-surat legalitas kepemilikan dan bukti pembayaran pajak.

"Beberapa pemilik hanya menunjukkan form A yakni bukti pembelian dari dealer," tuturnya.

Hari ini, kata dia, polisi akan memanggil tim teknis untuk melakukan pemeriksaan rangka mesin.

"Namun kami tetap menunggu pemiliknya datang membawa surat-surat kendaraan yang disyaratkan," jelasnya.

Ke-14 unit mobil mewah itu adalah, 5 unit mobil Ferrari, 3 unit mobil McLaren, 2 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Aston Martin, 1 unit mobil Lamborghini, 1 unit Mini Cooper dan 1 unit mobil Nissan GTR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com