Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Surakarta Tak Bisa Tindak Kakak Kandung Iriana Jokowi yang Ikut Lepas Pemberangkatan Gibran

Kompas.com - 16/12/2019, 13:56 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Surakarta tidak bisa menindak kakak kandung Ibu Negara Iriana Jokowi, Haryanto, yang ikut melepas pemberangkatan Gibran Rakabuming Raka menuju kantor DPD PDI-P Jateng di sela jam kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Solo, Jawa Tengah.

Diketahui, pria yang akrab disapa Pakde Anto itu hadir dalam prosesi pemberangkatan Gibran untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota Surakarta di Gedung Graha Saba Buana Solo, Kamis (12/12/2019) lalu.

"Kami belum memiliki ranah untuk mengambil tindakan. Karena tahapan Pilkada Solo 2020 belum dimulai," kata Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono, kepada Kompas.com, di kantornya, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Iriana Lepas Pemberangkatan Gibran Daftar Calon Wali Kota Solo

Berdasarkan peraturan KPU pendaftaran pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilkada Solo 2020 baru akan dimulai 16-18 Juni 2019, mendatang.

Meskipun demikian, apa yang dilakukan oleh Haryanto dengan melepas pemberangkatan Gibran tersebut diduga melanggar UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Korps dan Kode Etik PNS.

"Di UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN itu sudah mengatur beberapa pasal terkait dengan nilai-nilai netralitas ASN. Kemudian di PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS juga sudah ada larangan jelas di situ di Pasal 4," terang dia.

Budi mengaku, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta.

Koordinasi tersebut sebagai langkah Bawaslu dalam mengingatkan kembali terhadap netralitas ASN pada Pilkada Solo 2020.

"Secara kewenangan kami belum bisa melakukan tindakan, tetapi kami akan melakukan upaya pencegahan. Kami akan sharing dengan dinas untuk mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Solo 2020," ujar Budi.

Baca juga: PDI-P Jateng Terima 77 Nama untuk Pilkada 2020, Gibran Tak Istimewa

Sebagaimana diketahui, kakak kandung Iriana Jokowi, Haryanto, ikut hadir dalam prosesi pemberangkatan Gibran menuju DPD PDI-P Jateng di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (12/12/2019).

Haryanto memakai kemeja bergambar pahlawan dan terdapat tulisan "Indonesia Raya".

Tidak hanya Haryanto, istri Gibran, Selvi Ananda juga ikut hadir untuk melepas pemberangkatan sangat suami menuju kantor DPD PDI-P Jateng di Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com