Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mantan Kapolres Tewas Terjatuh Saat Mendaki Tebing Gunung Parang

Kompas.com - 15/12/2019, 13:46 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mantan Kapolres Padangsidimpuan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Nurwandi, meninggal usai tali yang digunakan untuk mendaki tebing Gunung Parang di Desa Sukamulya, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019) sore, terputus.

Korban jatuh dari ketinggian sekitar 50 meter. Menurut keterangan sementara yang diperoleh polisi, korban meninggal saat perjalanan menuju ke rumah sakit.

"Pada saat terjatuh masih ada detak jantung dan di perjalanan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta AKBP Handreas Ardian saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).

Baca juga: Jatuh dari Tebing Gunung Parang, AKBP Andi Nurwandi Meninggal

Handreas mengatakan, sore itu Andi beserta adik dan anaknya naik ke tebing Gunung Parang. Lalu, saat korban dalam perjalanan turun tebing, tiba-tiba tali yang digunakan putus.

Sementara itu, petugas kepolisian Polres Purwakarta segera menuju ke lokasi kejadian. Polisi pun berencana akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Ini anggota kami masih mau olah TKP lagi, karena semalam gelap," kata dia.

Seperti diketahui, Andi merupakan mantan Kapolres Padangsidimpuan. Jenazah rencananya akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Minggu pagi ini.

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com