Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Empat Dus Kaleng Susu, 2 Pegawai Gudang Alfamart Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

Kompas.com - 15/12/2019, 12:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dua pegawai gudang Alfamart, SB (20) dan BW (21), nekat menggelapkan empat dus susu kaleng dari tempat mereka bekerja

Dilansir dari Tribunnews, kedua pelaku bertugas di gudang Alfamart di KM 13, Desa Pondok Meja, Muarojambi.

Setelah ditangkap polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tapi kalau dilihat dari gajinya mereka cukup lumayan. Tapi untuk faktor lainnya mereka melakukan itu, kita tidak tahu. Kalau dari pengakuan mereka untuk kebutuhan sehari-hari," kata Fadly, jaksa dari Kejari Muarojambi.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Atap Kelas SDN Ambruk, Proyek Rp 297 Juta hingga Dugaan "Main" Lelang

Fadly menamabahkan, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Muarojambi.

Pihak kepolisian pun juga telah menyerahkan barang bukti berupa empat dus susu kaleng yang diduga akan dicuri oleh para pelaku.

"Sudah dilimpahkan ke kita, yang mana perkara ini tersangka dua orang bersama-sama melakukan pengelapan dalam jabatan yang mana posisi mereka adalah staf (red; helper) pada gudang Alfamart," ujar Fadly, Jaksa Kejari Muarojambi.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku terancam Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 374 KUHPidana Juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

"Pasal yang digunakan itu penggelapan dalam jabatan karena mereka memiliki jabatan dan bertanggung jawab untuk mengangkut barang menuju mobil yang akan melansir barang-barang tersebut ke toko-toko," pungkasnya.

Kronologi dan modus pelaku

Fadlu menjelaskan, penggelapan tersebut terjadi pada Kamis (17/11) lalu sekira pukul 14.00 WIB.

Para pelaku melebihkan jumlah barang yang akan didistribusikan ke toko-toko.

Namun, diduga barang tersebut tidak diserahkan ke toko-toko, tetapi dijual sendiri oleh para pelaku.

"Barang yang digelapkan itu berupa susu, dalam penyerahan dari polsek Mestong itu ada empat dus yang mereka gelapkan. Jadi ada kecurigaan itu dilihatlah dalam CCTV dan diketahui keduanya bersekongkol melakukan itu," terangnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul: Gara-gara Susu Dua Pemuda di Jambi Diamankan, Barang Milik Orang Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com