Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ramai-ramai ke DPRD DIY Cari Bantuan Hukum Gratis

Kompas.com - 14/12/2019, 18:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com -Sejumlah warga mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY). Kedatangan mereka pada Sabtu (14/12/2019) bukan untuk berdemonstrasi, tapi mendapatkan jasa konsultasi hukum gratis yang diberikan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DIY.

Konsultasi hukum secara cuma-cuma itu diberikan Peradi DIY untuk merayakan hari jadinya yang bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia.

Konsultasi gratis ini dimulai dari 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di lobi kantor DPRD DIY. Masyarakat yang datang untuk konsultasi tidak dibatasi.

Ada lebih dari 100 advokat yang hadir melayani konsultasi masyarakat secara gratis.

Baca juga: Nenek Usia 71 Tahun di Yogya Korban Pelemparan Batu Orang Tak Dikenal

Mereka datang dari lima Dewan Pimpinan Cabang Peradi di DIY. Bahkan, dari Peradi Salatiga juga datang.

"Ini hanya pemantik saja, bagaimana teman-teman (pengacara) mau terjun di tengah masyarakat, tahu realitasnya masyarakat. Kemudian melakukan pengabdian terhadap masyarakat," kata Suki Ratnasari, panitia acara konsultasi hukum gratis, saat ditemui di DPRD DIY.

Suki menyatakan, sebenarnya akses untuk bantuan hukum sudah disediakan oleh negara dalam Undang-undang Bantuan Hukum.

Baca juga: Peradi Nilai Pasal Contempt of Court Tak Cocok di Indonesia, Ini Alasannya

Bahkan ada anggaran yang disediakan untuk membantu orang miskin.

Namun, anggaran itu hanya mampu mencakupi 30 persen kebutuhan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, ada kewajiban untuk memberi bantuan hukum cuma-cuma alias pro bono.

Bentuknya bisa penanganan kasus, pengabdian masyarakat, konsultasi gratis atau pendidikan hukum.

Karenanya di dalam konsultasi ini Peradi DIY mewajibkan anggotanya tidak hanya memberikan konsultasi hukum, tetapi juga pendidikan hukum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com