BANDUNG, KOMPAS.com - Video aparat memukul sekelompok pemuda dalam kericuhan yang terjadi saat penggusuran di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.
Polisi pun menyelidiki video pemukulan tersebut.
"Pak Kapolda (Jawa Barat) sudah menugaskan Ditpropam untuk memeriksa lebih lanjut, adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, Sabtu (14/12/2019).
Irman menjelaskan, dalam penertiban tersebut, polisi menerima surat permohonan bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertamanan dan Pertanahan (DPKP3) Kota Bandung untuk membantu pengamanan.
Karena itu, Polrestabes Bandung menurunkan sejumlah personel yang diminta berdasarkan analisis intelijen.
"Dalam hal ini juga kami meminta bantuan Kodim untuk sama-sama melaksanakan pengamanan di sana," tutur Irman.
Baca juga: Polemik Rumah Deret Tamansari, Warga Digusur hingga Komnas HAM Angkat Suara
Selama proses penertiban, kata Irman, polisi hanya memantau. Polisi mulai bergerak setelah ada pelemparan ke arah Satpol PP.
"Satpol-PP meminta bantuan karena tidak dilengkapi dengan perlindungan agar situasi tetap kondusif. Kami melakukan langkah preemptive dan preventif, melakukan imbauan kepada massa," tuturnya.
Sesuai standar operasional, imbauan pun dilakukan petugas. Pasukan pengendali massa, katanya, melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi potensi konflik.
"Dalam proses tersebut tentu langkah yang dilakukan justru masih terjadi perlawanan dari pihak massa, yang kita tidak tahu sumber massa itu datang, yang melakukan pelemparan," katanya.
Baca juga: Pasca Penggusuran di Tamansari, Menkumham Didesak Cabut Penghargaan Kota Peduli HAM dari Bandung
"Ketika eskalasi meningkat, kami mengamankan kurang lebih 25 orang yang saat itu diduga melakukan pelemparan secara masif dan melukai beberapa anggota," katanya.