Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kopi, Oknum Polisi di Kudus Aniaya Penyandang Tunagrahita

Kompas.com - 13/12/2019, 16:33 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - DJ, oknum anggota Polsek Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga menganiaya Rido (38), seorang penyandang tunagrahita.

Akibat penganiayaan tersebut, korban warga asal Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus menderita luka lebam pada hidung.

Wakapolsek Polsek Gebog Iptu Imam Soekirno mengatakan, kejadian terjadi saat DJ yang sedang bertugas di salah satu bank di Kecamatan Gebog sedang istirahat minum kopi.

Seketika itu, tiba-tiba Rido menyerobot segelas kopi milik DJ.

"Nah karena kopi itu masih panas, tangan Rido reflek bergerak hingga nyaris mengenai anggota kami. Saat itu pula, anggota kami yang terkejut juga reflek menggerakkan tangan hingga mengenai hidung Rido," kata Imam, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Siswa SMA Taruna Indonesia Kembali Jadi Korban Penganiayaan Senior

Dia menambahkan, anggotanya itu baru bertugas di Polsek Gebog, tidak mengetahui jika Rido memiliki riwayat keterbelakangan mental.

"Kami sudah saling memaafkan dan keluarga korban juga sudah menerimanya. Permasalahan sudah selesai," kata Imam.

Kakak Rido, Yusuf, mengatakan, adiknya tersebut tercatat sebagai penyandang tunagrahita sejak lahir. Sampai saat inilah, Yusuf yang bertanggungjawab merawat Rido.

Dari keterangan Yusuf, Rido memiliki kebiasaan aneh dengan meminta-minta segelas kopi bahkan terkadang menyerobot mengambil secangkir kopi dari seseorang.

Baca juga: Polisi Ancam Jemput Paksa Mantan Suami Dina Lorenza Atas Kasus Penganiayaan

Hal itulah, lanjutnya, yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan yang menimpa Rido.

"Kami langsung visum ke rumah sakit dan kata dokter ada luka lebam pada hidung," jelas Yusuf.

Kata Yusuf, DJ beserta perwakilan Polsek Gebog telah berupaya menanggung perawatan adiknya itu sampai benar-benar sembuh.

"Kami sudah memaafkan dan permasalahan selesai," pungkas Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com