Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen di Kupang Jadi Tersangka Pencurian, Ambil iPhone 11 yang Tertinggal di ATM

Kompas.com - 13/12/2019, 10:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NAY, seorang dosen salah satu sekolah tinggi di Kota Kupang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian iPhone 11.

Pencurian terjadi pada awal Desember 2019 saat Wilhelmus Marianno Emullaba (22), warga Kupang, mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) BTN di Rumah Sakit Kartini, Kupang.

Setelah mengambil uang tunai, Wilhelmus langsung keluar dan ia tidak menyadari ponsel iPhone 11 tertinggal di ruang ATM.

Setelah itu, NAY masuk ke dalam ATM mengambil ponsel milik Wilhelmus yang tertinggal.

Wilhelmus sempat kembali untuk mengambil ponsel yang tertinggal. Namun, ponsel sudah tidak ada di tempat. Ia pun melaporkan pencurian tersebut ke polisi.

Baca juga: Seorang Dosen di Kupang Ditangkap karena Mencuri iPhone 11

 

Periksa CCTV

Ilustrasi CCTVShutterstock Ilustrasi CCTV
Polisi yang mendapatkan laporan Wilhelmus segera memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV dan koordinasi dengan pihak bank, diketahui bahwa ponsel milik Wilhelmus diambil oleh NAY.

Dosen sekolah tinggi di Kota Kupang tersebut langsung dibekuk oleh polisi di kompleks kampusnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti ponsel iPhone 11 yang dicuri.

Baca juga: Dosen yang Mencuri iPhone 11 Terungkap berkat CCTV

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan NAY adalah calon pegawai negeri sipil dan bekerja sebagai dosen.

"Pelaku merupakan calon pegawai negeri sipil dan dosen. Pelaku ditangkap di kompleks kampus kemarin," kata Bobby kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

NAY diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pencurian ponsel.

Baca juga: Dosen Pencuri iPhone 11 di Kupang Ditetapkan sebagai Tersangka

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Farid Assifa, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com