Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Calon Pengantin di Cianjur Wajib Tes HIV

Kompas.com - 12/12/2019, 10:21 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.comCalon pengantin di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, wajib melakukan tes HIV (human immunodeficiency virus) sebelum menikah.

Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan tahun depan sejurus terbitnya peraturan bupati guna mengejawantahkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur.

Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Cianjur, Hilman mengatakan, perbup tersebut akan diterbitkan awal tahun depan atau per 1 Januari 2020.

"Perdanya kan sudah ada, jadi tinggal ditindaklanjuti oleh perbup yang rencananya dikeluarkan awal tahun depan,” kata Hilman, kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Sepanjang 2019, 71 Penderita HIV/AIDS di Cianjur dari Kalangan Lelaki Seks Lelaki

Hilman menyebutkan, di perbup itu ada klausul tambahan yang belum diatur dalam perda, yang mensyaratkan calon pengantin harus melakukan tes HIV sebelum menikah.

“Itu dorongan KPA, dan mendapat atensi dari Pak Plt (bupati), sehingga dituangkan dalam perbup,” ucap dia.

KPA Cianjur sendiri sebelumnya mendapat masukan dari kalangan pelajar, saat melakukan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS ke sekolah-sekolah.

“Jadi, ada pertanyaan dari beberapa pelajar perempuan yang menanyakan apakah ada aturan dari pemerintah yang mewajibkan calon pengantin di tes HIV dulu? Karena mereka ingin memastikan jika calon suaminya itu bersih dan sehat,” kata Hilman.

Karena itu, pihaknya kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut ke pemangku kebijakan, dalam hal ini pihak eksekutif.

“Selanjutnya, kami dorong agar dimasukkan dalam klausul di perbup tentang pencegahan dan penanggulang HIV/AIDS itu,” ucap dia.

Dia mengatakan, tes HIV bagi calon pengantin (catin) sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS, karena risiko penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu sangat mungkin terjadi di lingkungan rumah tangga.

“Jadi, sebagai langkah antisipasi saja, maka disyaratkan catin melakukan tes HIV sebelum menikah. Apabila ada yang positif, maka langsung kami lakukan pendampingan dan konseling,” kata Hilman.

Menurutnya, regulasi tersebut sudah seharusnya diberlakukan karena berkaca pada temuan kasus HIV/AIDS dari kalangan ibu rumah tangga yang mencolok di Kabupaten Cianjur.

“Kami banyak temukan kasus ada istri atau ibu rumah tangga yang tertular virus HIV dari suaminya. Bahkan, ada kasus di mana calon suami sudah sakit (AIDS) namun ditutup-tutupi, sehingga calon istrinya tidak tahu. Sekarang si istrinya mengidap AIDS, kalau suaminya sudah meninggal," ucap dia.

Sementara itu, tren kasus HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur terus meningkat dari waktu ke waktu. Tahun ini saja jumlahnya naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Puting Beliung Rusak Belasan Rumah Warga di Cianjur, 1 Tertimpa Pohon

 

Dari 140 ODHA (orang dengan HIV/AIDS) tahun lalu, naik tahun ini jadi 168 orang hingga November 2019.

“Dalam 20 tahun terakhir trennya memang terus naik. Secara kumulatif jumlah pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur mencapai 1.100 orang,” kata Pengelola Program KPA Cianjur, Silmi Kaffah.

Silmi menyebutkan, ODHA dari kalangan LSL atau lelaki seks lelaki menunjukkan peningkatan jumlah yang cukup mencolok dalam lima tahun terakhir.

"Kalau dulu ODHA di Cianjur lebih didominasi dari kalangan ibu rumah tangga. Namun, saat ini paling banyak dari kalangan LSL, setiap bulannya selalu saja ada temuan kasus baru,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com