Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Harley Davidson yang Disita Tak Miliki Surat Resmi dan Pemilik Beli Lewat eBay

Kompas.com - 12/12/2019, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Sejak tahun 2018, Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 22 unit motor besar Harley Davidson yang masuk ke Indonesia dan tidak memiliki surat resmi.

Dari keterangan pemilik, motor tersebut dibeli lewat eBay dan pengirimannya berupa spare part.

"Waktu itu kami tilang dulu, jadi motor-motor ini ada orangnya. Kemudian kami tanya dapat dari mana, mereka semua bilang beli lewat eBay. Jadi, kami enggak bisa proses karena eBay itu jual beli, perdagangan bebas, masuknya bukan utuh, tapi berupa spare part. Dipotong-potong dulu baru disusun lagi. Semua enggak ada suratnya," ujar Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: 22 Harley Davidson Disita Negara, 13 Dilelang, Sisanya Dibagikan ke Polisi dan Kejaksaan

Oleh Polda Jawa Barat, 22 unit Harley Davidson yang diduga barang eks impor tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (11/12/2019) bersamaan dengan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang dihimpun dalam penindakan oleh Kanwil DJBC Jawa Barat, sepanjang tahun 2017 sampai 2018, atas pelanggaran terhadap UU Kepabeanan dan UU Cukai.

Baca juga: Ayahnya Pilot Pesawat yang Bawa Harley Selundupan, Devano: Ayah Saya Orang Baik

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Saipullah Nasution mengatakan bahwa barang tersebut adalah eks impor maka undang-undang yang digunakan adalah Undang-Undang Kepabeanan dan harus ada unsur pidana.

Namun, untuk kasus 22 motor besar tersebut, pihaknya menyebut tidak ditemukan unsur pidana sehingga barang tersebut ditetapkan sebagai barang milik negara.

"Motor besar yang diserahkan Polda Jawa Barat kepada Bea Cukai ini untuk penyelesaian antara tahun 2018. Setelah kami lakukan proses penelitian, kami tetapkan sebagai barang milik negara," kata Saipullah di Kantor DJBC Jawa Barat, Jalan Surapati, Rabu pagi.

Baca juga: Nilai Prestise Motor Harley Davidson...

Saipullah mengatakan, 13 unit Harley Davidson akan dilelang dan hasilnya masuk ke kas negara.

Sementara sisanya akan dihibahkan ke kepolisian dan kejaksaan. Sebanyak tujuh unit untuk Polda Jawa Barat dan dua unit untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"13 unit yang kami lelang itu nilainya Rp 1,6 miliar dan sudah kami setorkan ke kas negara. Tujuh unit dihibahkan ke Polda Jawa Barat untuk kegiatan Patwal dan dua unit kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga untuk patwal," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Putra Prima Perdana | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com