Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TNI Bacok Polisi, Kapolres Pamekasan: Sama-sama Tidak Sedang Bertugas

Kompas.com - 11/12/2019, 19:07 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengungkapkan, saat peristiwa pembacokan terjadi, anggota Polres Pamekasan Bripka Imam Sutrisno dan anggota Kodim 0826 Pamekesan, Serda Ali Sahbana, sama-sama tidak sedang bertugas.

Pembacokan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Sersan Mesrul gang 2, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, dilatarbekalangi kelakuan Imam yang mengganggu istri Ali.

Kasus tersebut murni urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi tempat keduanya bekerja.

"Kasusnya sudah ada yang menangani dan motifnya persoalan pribadi. Agar tidak ada kesalahpahaman dan semakin berkembang, kita gelar apel bersama," ujarnya di ruang kerjanya Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Kasus Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan karena Masalah Pribadi Bukan Institusi

Sementara itu, Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Inf M Effendi mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak Puspom TNI Surabaya.

"Yang bersangkutan (Ali) sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan di Puspom TNI. Biarlah proses yang sedang berjalan ini, ditunggu hasilnya seperti apa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Imam Sutrisno, anggota Satreskrim Polres Pamekasan, mengalami luka di bagian perut sebelah kiri setelah dibacok menggunakan sangkur milik Ali Sahbana.

Baca juga: Kronologi Polisi Dibacok karena Ganggu Istri Anggota TNI

Setelah terluka, Imam kemudian melarikan diri menggunakan motor yang dirampas dari warga setempat.

Imam akhirnya tersungkur mengeluarkan banyak darah setelah menabrak pagar salah satu bank di Jalan Agussalim, Kelurahan Gladak Anyar.

Imam kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr H Slamet Martodirjo Pamekasan.

Sedangkan Ali usai kejadian langsung menyerahkan diri ke Kodim 0826 Pamekasan.

Sangkur yang digunakan sebagai alat untuk menusuk Imam Sutrisno juga diserahkan ke atasannya.

 

(Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com