Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Dosen di Kupang Ditangkap karena Mencuri iPhone 11

Kompas.com - 11/12/2019, 15:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang dosen sekolah tinggi di wilayah itu.

Dosen yang diketahui berinisial NAY ditangkap karena mencuri telepon genggam iPhone 11.

"Pelaku merupakan calon pegawai negeri sipil dan dosen. Pelaku ditangkap di kompleks kampus kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Polisi Tembaki Mobil Pelaku Pencurian Mesin Traktor

Menurut Bobby, NAY terlibat pencurian Hp di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BTN, awal Desember 2019 lalu.

"Pelaku ini mencuri telepon genggam jenis iPhone 11 di mesin ATM Bank BTN di Rumah Sakit Kartini Kupang," ungkap Bobby.

Bobby menyebut, telepon genggam itu milik Wilhelmus Marianno Emullaba (22).

Kasus itu lanjut Bobby, dilaporkan oleh Wilhelmus, setelah telepon genggamnya ketinggalan di dekat mesin ATM, usai mengambil uang.

Baca juga: Terbongkar, Kasus Pencurian Kayu yang Didalangi Mantan Pegawai Perhutani

Usai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dan menangkap pelaku di kampusnya.

"Pelaku saat ini telah ditahan dan selanjutnya akan diproses hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com