Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Tukang Tambal Ban Bakar Hidup-hidup Juru Parkir, Berawal dari Pergoki Istri Berduaan di Halaman Hotel

Kompas.com - 10/12/2019, 05:45 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan, aparat Polres Rembang berhasil menangkap SM (50), pelaku yang membakar hidup-hiudp Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34), di perempatan Mbelik, jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang, pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat peristiwa itu, Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 10.30 WIB, Sukarno warga Desa Seren, Kecamatan Sulang, Rembang, tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius hingga 70 persen di RSUD dr Soetrasno, Rembang.

Sementara Ivan, yang pada saat kejadian duduk berselebehan dengan korban mengalami luka bakar 40 persen dan masih dirawat di RSUD dr Soetrasno, Rembang.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati sering memergoki istrinya berduaan dengan Sukarno di halaman hotel di Rembang.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

 

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kejadian pembakaran berawal saat Sukarno dan Ivan tengah asyik nongkrong tiba-tiba disiram bensin yang kemudian disulut korek api oleh SM (50). Usai membakar, SM kabur mengendarai sepeda motornya.

Semula tujuan awal pelaku ingin membakar Sukarno, tetapi Ivan pun ikut terbakar karena berada di samping Sukarno.

Kedua korban selanjutnya dilarikan ke RSUD dr Soetrasno, Rembang, oleh warga setempat yang mendengar teriakan korban saat melintas di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, Sukarno yang mengalami luka bakar 70 persen akhirnya tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetrasno, Rembang.

Sementara Ivan yang menderita luka bakar 40 persen masih dirawat intensif di RSUD Rembang.

"Iya benar, kemarin Sukarno akhirnya meninggal dunia karena luka bakar serius dan kami bertakziah ke sana," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Luka Bakar 70 Persen, Korban yang Dibakar Hidup-hidup di Rembang Tewas

 

2. Polisi tangkap pelaku

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Rembang berhasil menangkap SM pelaku pembakaran Sukarno dan Ivan. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Rembang, Selasa (3/12/2019) dini hari.

"Kami amankan pelaku pada selasa dinihari. Pelaku ini tukang tambal ban," sambung Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com