PAREPARE, KOMPAS.com - RS, seorang montir motor di perusahaan motor Jepang terkemuka di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangakap dengan tuduhan memperkosa anak kandungnya sendiri.
"Tersangka dilaporkan oleh istrinya sendiri di Mapolsek Soreang Polres Parepare. Bermula dari pengakuan anak korban ke istrinya, kelakuan pejat sang ayah akhirnya terbongkar," kata Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan AKBP Budi Susanto, Minggu (8/12/2019).
Baca juga: LPSK Akan Dorong Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak oleh Ayah Tiri
Berdasar laporan sang Istri, personel Polsek Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dipimpin Kanit Provost melakukan penangkapan terhadap RS di bengkel motor tempat pelaku bekerja.
"Pelaku ditangkap saat mengerjakan motor di bengkel resmi perusahaan motor merek Jepang. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Parepare untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Budi Susanto.
Budi mengatakan, pelaku mengakui perbuatanya mencabuli anaknya sendiri yang masih berumur 12 tahun itu.
Baca juga: Peringatan Hari Guru, Siswa di Parepare Cuci Motor Guru hingga Suapi Tumpeng
"Dari keterangan pelaku ia mengakui perbuatanya, namun kami masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam," ujar Budi Susanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.