Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Akan Menindak Industri di Sukoharjo yang Mencemari Bengawan Solo

Kompas.com - 06/12/2019, 13:35 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel akan menertibkan industri yang menyebabkan pencemaran Sungai Bengawan Solo di Sukoharjo.

Kapolda mengatakan, di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo di Sukoharjo, terdapat ratusan industri rumah tangga.

Industri tersebut seluruhnya mengeluarkan limbah.

"Di bantaran Sukoharjo itu ada ratusan home industri yang semuanya mengeluarkan limbah," kata Rycko seusai upacara peresmian perubahan Polres Banyumas menjadi Polresta di Purwokerto, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Kisah Sukadi Pemilik Kebun Amarilis, Awalnya Dicibir Sekarang Dicintai

Rycko mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk penanganan pencemaran sungai.

"Akan kami tertibkan tanpa mengganggu usaha. Kemarin kami sudah koordinasi dengan pemda untuk mencari jalan yang terbaik. Kalau memang kami melakukan penegakan hukum itu ultimum remedium," ujar Kapolda.

Menurut Rycko, penegakan hukum jangan sampai mengganggu atau bahkan menghambat investasi.

"Oleh karena itu kami sedang mencari cara supaya bagaimana mereka tetap menjalankan usaha, namun limbahnya bisa dilakukan pengolahan, sehingga tidak terjadi pencemaran sungai lagi," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan akan terus melakukan pengawasan di sepanjang Sungai Bengawan Solo.

"Yang kami fokus penyelesaian di Sukoharjo. Pengawasan pasti, sudah dilakukan, makanya kami tahu," ujar Rycko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com