Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Wanita Bertato Kabur, 2 Petugas Kejari Gunungkidul Dihukum Menjaga Perpustakaan

Kompas.com - 05/12/2019, 19:32 WIB
Markus Yuwono,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Yogyakarta, terbukti bersalah karena menyebabkan tahanan wanita bertato kabur usai menjalani sidang pada Rabu (23/10/2019).

Saat ini keduanya bekerja di perpustakaan milik Kejari Gunungkidul sambil menunggu sanksi yang akan diberikan.

"Proses penyelidikan internal sudah dilakukan dan hasilnya ada kesalahan yang dilakukan petugas hingga ada tahanan yang kabur," kata Kepala Kejari Gunungkidul Asnawi Mukti di Alun-alun Pemda Gunungkidul, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Tahanan Wanita Bertato Kabur Saat Dibawa Dua Petugas Kejaksaan

"Sanksinya masih menunggu, tapi untuk sementara kami pindahkan tugasnya ke tempat lain perpustakaan, biar mereka belajar," kata Asnawi menambahkan. 

Asnawi mengatakan, keberadaan tahanan yang kabur atas nama Dika Ratna Sari (26), warga Kecamatan Mesoyi, Pekalongan, Jawa Tengah, belum diketahui hingga kini.

Upaya pencarian sudah dilakukan, baik oleh tim internal kejari maupun meminta bantuan dari pihak kepolisian.

"Untuk mencari saya ikut turun. Beberapa waktu lalu saya ikut ke Pekalongan selama dua hari untuk mencarinya, tapi belum juga membuahkan hasil," ucap Asnawi. 

Sebelumnya diberitakan, Kejari Gunungkidul memburu seorang tahanan wanita karena kabur saat dibawa dua petugas, Rabu (23/10/2019).

Wanita atas nama Dika Ratna Sari (26) kabur diduga karena kelalaian petugas. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan, pihak kejaksaan sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dika. 

Namun, pihaknya tidak memberikan keterangan tentang detail bagaimana Dika melarikan diri.

Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Polsek Peusangan Bireuen Dibantu 2 Wanita

 

Wanita ini memiliki beberapa ciri seperti tato di tangan sebelah kanan dan kiri.

Dika kabur saat perjalanan selepas sidang di PN Gunungkidul, menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com