Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Liter Solar Diamankan Polisi, Satu Pemiliknya Belum Diketahui

Kompas.com - 05/12/2019, 07:40 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Ratusan liter solar diamankan Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (04/12/2019) petang, di tiga tempat berbeda.

Solar tersebut disimpan dalam wadah jeriken isi 30 liter sebanyak 55 buah.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo AKP Ardi Yusuf mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA oleh Satgas Pangan saat melakukan patroli.  

“Satgas pangan menemukan 29 jeriken yang berisikan solar di pinggir Jalan Sawerigading Kota Palopo, kemudian dikonfirmasi kepada masyarakat di sekitar banyak yang mengatakan bahwa tidak mengenal pemiliknya setelah dibawa ke Polres tiba-tiba ada yang mengaku bahwa pemiliknya berinisial AW (55),” kata Ardi Yusuf, saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2019) malam tadi.

Baca juga: 3 Pelaku Pengedar Solar Ilegal Ditangkap, Begini Modusnya

Tidak jauh dari lokasi pertama atas informasi warga, polisi kembali menemukan 15 jeriken solar bersama pengumpulnya di belakang bengkel.

“Pemiliknya adalah IR (40), seorang ibu rumah tangga beralamat jalan Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Timur ia diamankan bersama barang bukti atas informasi warga,” ucap Ardi.

Setelah melanjutkan patroli, polisi kembali menemukan 11 jeriken berisi solar yang disembunyikan di belakang ruko.

“11 jeriken ditemukan di belakang sebuah Ruko di semak-semak, yang mana pemiliknya tidak diketahui,” ujarnya.

Baca juga: Stok Solar Aman di Jatim, Masyarakat Diminta Tak Panik

Terkait distribusi solar tersebut, menurut Ardi, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pendalaman.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman karena di wilayah tersebut terdapat beberapa nelayan yang anggapannya bahwa itu adalah milik nelayan sehingga harus dilakukan pendalaman, untuk itu kami tunggu apakah ada suratnya atau tidak,” tuturnya.   

Ke-55 jeriken berisi solar tersebut kini diamankan di Polres Palopo untuk proses selanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com