Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas Puncak Bogor di Malam Tahun Baru

Kompas.com - 03/12/2019, 18:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan memberlakukan car free night atau bebas kendaraan malam hari pada pergantian tahun baru.

Polisi akan memberlakukan larangan roda empat atau lebih yang akan menuju kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri mengatakan, car free night akan dilaksanakan pada 31 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020 dimulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Pelamar CPNS Membeludak di Kabupaten Bogor, Instansi Ini Banyak Diminati

Nantinya, di sepanjang ruas Jalan Raya Puncak itu akan ada enam titik yang ditutup yakni, Pos Interchange 1 B, SPBU Patung ayam dari arah Ciawi, RM Cimory, SPBU Ussu, Simpang Taman Safari hingga Gunung Mas.

"Saat malam (Tahun baru 2020) nanti masyarakat yang akan mengarah ke Puncak untuk dapat mengikuti waktu (penutupan), jadi warga yang akan berlibur agar naik sebelum waktunya ditutup, karena setelahnya tidak ada lagi kendaraan roda empat yang diberikan akses ke sana (puncak)," kata Fadli, di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (3/12/2019).

Fadli menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam forum LLAJ Kabupaten Bogor termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Penutupan arus lalu lintas itu, kata Fadli, sebagai upaya untuk menghindari overload kendaraan yang akan merayakan tahun baru di jalur Puncak.

Selain itu, untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan warga sekitar agar tidak terganggu dengan lalu lalang kendaraan di kawasan wisata Puncak Bogor.

"Iya, penutupan arus lalu lintas ini untuk menghindari overload kendaraan disebabkan banyaknya masyarakat yang ingin berlibur serta menghabiskan malam tahun baru di lokasi wisata Puncak," ujar dia.

Baca juga: Jenazah Dalam Koper di Bogor Diduga Warga Negara Asing

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menuturkan, program larangan roda empat atau car free night merupakan program tahunan yang dilakukan guna kepentingan menjaga keamanan kondisi infrastruktur dan bangunan dari getaran kendaraan yang melintas.

“Kami akan menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bogor (Puncak) menjelang Natal dan Tahun Baru, oleh karenanya kami perlu melakukan rekayasa-rekayasa arus sehingga bisa bermanfaat bagi semua golongan dan kepentingan” ungkap dia.

“Perlu sosialisasi yang masif dan terarah agar masyarakat lebih mengetahui tentang pelaksanaan kegiatan itu, sehingga setelah mengetahui info ini dapat merencanakan perjalanan dan liburannya dengan baik,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com