Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi di 19 Lokasi di Jombang

Kompas.com - 03/12/2019, 18:04 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor di 19 lokasi.

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengatakan, keempat orang tersebut terdiri dari 2 pelaku pencurian motor dan 2 orang sebagai penadah.

Dua orang yang melakukan pencurian yakni Kusdar alias Pras yang berperan sebagai pencuri atau pemetik barang milik orang, serta Suliq yang berperan sebagai joki saat keduanya beraksi.

Kusdar alias Pras serta Suliq tinggal di desa yang sama.

Keduanya tinggal di Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Dua Warga Pasangkayu Diserang Buaya, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

Bobby menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian motor tersebut berawal dari laporan warga Dusun Sidolegi, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam.

Pelapor tersebut kehilangan sepeda motor miliknya pada Selasa (19/11/2019) lalu.

Pelapor adalah seorang petani yang saat itu memarkir motornya di pinggir jalan di dekat lahan perkebunan miliknya.

Atas dasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak melakukan pencarian para pelaku.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motor pada tanggal 19 November 2019. Awalnya kita menangkap tersangka K, lalu setelah dilakukan pengembangan kita ringkus tersangka S," kata Bobby di Mapolres Jombang, Selasa (3/12/2019).

Bobby mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, 2 pelaku pencurian motor beraksi di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Adapun, hasil pencurian dari kedua orang tersebut dijual kepada 2 orang lainnya.

Kedua penadah yakni Candra Setiyawan dan Parnyoto alias Jabir.

Kedua penadah ini tinggal di Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

"Dari para tersangka, kita amankan 19 sepeda motor. Untuk kasus ini kita masih lakukan pengembangan. Sementara berdasarkan pengakuan dari pelaku hanya di 2 TKP," kata Bobby.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com