Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Medan Tewas, Penyelidikan Polisi Sudah Mengarah ke Pelaku

Kompas.com - 03/12/2019, 10:37 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com — Penyelidikan intensif polisi atas meninggalnya hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) yang juga menjabat sebagai humas, sudah mengarah kepada pelaku. Polisi masih melakukan pengembangan. 

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakannya kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Namun, menurut dia, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembunuhan Jamaluddin. 

"Sudah mengarah ke sana (orang dekat korban) dan masih melakukan penyelidikan intensif, " ujarnya. 

Baca juga: Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat, Polisi Periksa 4 Saksi

Dikatakannya, berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban. Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru. 

Eko juga berjanji, pihaknya  berusaha secepat mungkin mengungkapkan kasus kematian Jamaluddin.

Oleh karena itu, kepolisian mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Medan yang merasa simpati dengan korban Jamaluddin.

"Kita juga menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan," katanya.

Baca juga: Humas PN Medan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Satu Asistennya Diperiksa Polisi

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diketahui bernama Jamalludin (55) ditemukan tewas disebuah mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).  

Penemuan mayat ini berawal saat warga melaporkan terkait adanya sebuah mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan oleh warga kepada kepala desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kutalimbaru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com