Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bebaskan 4 Pemuda yang Menggambar Bintang Kejora di Wajah

Kompas.com - 02/12/2019, 15:12 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 4 pemuda yang menggambar wajahnya dengan ornamen bintang kejora dan membawa bendera dengan motif yang sama di Kota Jayapura, Minggu (1/12/2019).

Setelah diperiksa, polisi akhirnya memulangkan 4 pemuda yang berinisial MY, DT, DD dan PH.

"Mereka telah dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing pukul 13.00 WIT. Status mereka hanya sebagai saksi pada tahap penyelidikan," ujar Kapolres Kota Jayapura AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Jelang HUT OPM, Ada 3 Kelompok Separatis Berusaha Masuk ke Wamena

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, keempat pemuda tersebut belum memenuhi unsur tindak pidana, sehingga hanya berstatus sebagai orang yang diperiksa.

Dari 4 pemuda tersebut, 3 di antaranya berstatus mahasiswa dan 1 lulusan SMA.

Mereka tinggal di Distrik Heram, Kota Jayapura.

Selain keempat pemuda tersebut, penyidik Polres Kota Jayapura juga telah meminta keterangan dari 2 pastor paroki dan seorang pengurus paroki.

Mereka dimintai keterangan prihal keberadaan 4 pemuda tersebut di Gereja Katolik Gembala Baik Abepura.

"Mereka menjelaskan, 4 orang itu bukan jemaat tetap, tapi mereka sering beribadah di situ," kata Gustav.

Baca juga: Sehari Jelang HUT OPM, Teror Penembakan Terjadi di Area Freeport

Mengenai motif keempat pemuda tersebut, diketahui bahwa mereka terhasut oleh selebaran yang mengatasnamakan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Di dalam selebaran tersebut terdapat ajakan untuk melakukan ibadah di Lapangan Trikora pada Minggu (1/12/2019) pagi.

"Mereka menggunakan angkutan umum menuju lapangan Trikora. Namun, karena melihat di lapangan tersebut tidak ada kegiatan, mereka menuju Gereja Katolik Gembala Baik," kata dia.

Gustav mengatakan, kini kepolisian tengah mencari pembuat dan penyebar selebaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com